Selasa 03 Sep 2024 21:20 WIB

Luhut Yakin Pembatasan BBM Pertalite tak Ganggu Daya Beli

Pembatasan pembelian BBM Pertalite bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Red: Friska Yolandha
PT Pertamina Patra Niaga mencatat besaran volume pembelian Pertalite secara rata-rata adalah 19,5 liter setiap harinya.
Foto: Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga mencatat besaran volume pembelian Pertalite secara rata-rata adalah 19,5 liter setiap harinya.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakini pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tidak akan mengganggu daya beli masyarakat. Pembatasan pembelian BBM bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

“Tidak akan, tidak akan (mengganggu daya beli). Karena yang kena (pembatasan) saya, tetapi kalau ojek daring itu tidak kena,” ujar Luhut ketika ditemui di sela perhelatan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) dan Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2, di Badung, Bali, Senin (2/9/2024).

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM. Pembatasan pembelian BBM pertalite tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran.

Dengan demikian, kata dia lagi, BBM pertalite tidak akan bisa dibeli oleh masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi.