Kamis 05 Sep 2024 11:52 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan 4.718 Botol Miras, 4.149 Liter Ciu, dan 663 Liter Jenis Tuak

Miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Rep: udang bago/ Red: Partner
.
Foto: network /udang bago
.

Pemusnahan ribuan botol miras. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta jajaran Polsek dimusnahkan, Rabu (4/9/2024).

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH, bahwa miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.

‘’Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,’’ ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Sumarni menyebutkan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 4.718 botol. Selain itu, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 4.149 liter, dan jenis tuak sebanyak 663 liter.