REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah mengembangkan energi nuklir sebagai salah satu sumber tenaga kelistrikan terus dibahas. Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) nuklir mulai masuk di 2032 sebanyak 250 megawatt (MW).
Sebelumnya, nuklir jadi energi alternatif dalam target implementasi Energi Baru Terbarukan. Kini didorong jadi salah satu yang utama. Mengapa demikian?
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (Sekjen DEN) Djoko Siswanto menjawab hal itu. Mereka menganalisis yang bisa menggantikan batu baru dengan durasi penggunaan dalam waktu yang lama adalah nuklir. Potensi EBT lainnya, sudah terpakai semuanya pada 2040.
"Nah selanjutnya di 2060 tinggal nuklir," kata Djoko dalam konferensi pers pembukaan Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024 di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (10/9/2024).