Senin 16 Sep 2024 19:39 WIB

Bea Cukai dan Yonif 122/TS Temukan Ladang Ganja di Perbatasan RI-PNG

Aparat menemukan 145 batang tanaman ganja dengan berat 50,25 kilogram.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aparat menemukan ladang ganda di kawasan hutan Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Foto: Republika.co.id
Aparat menemukan ladang ganda di kawasan hutan Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jayapura membongkar ladang ganja seluas 600 meter persegi (m2) di wilayah perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) di Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti (TS) dan BNN Provinsi Papua.

"Kami tim mendapatkan informasi terkait keberadaan ladang ganja di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini sehingga Langsung melakukan pemeriksaan pada kawasan hutan, Distrik Waris, Kabupaten Keerom," kata Adeltus di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (16/9/2024).

Baca: Panglima TNI Gelar Bakso dan Tanam Pohon di Sentul