REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO – Kisah menginspirasi muncul dari acara wisuda Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang menunjukkan bahwa belajar tidak memandang usia dan saling mendukung saat menimba ilmu dalam keluarga. Seperti yang dilakukan oleh Dr. Sri Waljinah Purwadi, S.Pd., S.H., M.Hum., M.H., seorang anggota Bhayangkari dan juga Dosen di FH UMS, di usia yang tidak muda lagi meraih gelar magister kedua kalinya.
Yang istimewa, Dr. Sri Waljinah Purwadi, S.Pd., S.H., M.Hum., M.H. dari Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) UMS, mengikuti upacara wisuda bersama putri tunggalnya Alifa Laili Faiza Cahyani sebagai Sarjana Ilmu Komunikasi Fakultas Komunikasi dan Informatika UMS, di Edutorium UMS, pada Kamis 26 September 2024.
Ditemui menjelang wisuda, Sri Waljinah Purwadi mengaku lega, senang, dan bersyukur bisa meraih gelar magister ilmu hukum dari UMS, di usia yang tidak muda sekaligus di tengah kesibukannya sebagai anggota Bhayangkari mendampingi tugas suami.
“Lega, senang, dan bersyukur, bahwa meraih ilmu tidak memandang usia, kalau kita semangat pasti akan meraih cita-cita yang kita inginkan. Dan kali ini pencapaian saya kembali meraih gelar magister yang kebetulan diwisuda bersama putri kami,” ungkap Sri Waljinah Purwadi, ditemui sehari sebelum upacara wisuda.
Diakui Sri Waljinah Purwadi bahwa tidak mudah menyelesaikan tugas belajarnya kali ini, selain menjalankan tugas sebagai istri dan ibu, ia juga tidak mengabaikan tanggung jawab sebagai dosen FH UMS sekaligus anggota Bhayangkari yang mendampingi suami, Kombes Pol. Dr. Purwadi Wahyu Anggoro, S.IK., M.H.
“Beruntung sekali keluarga mendukung utamanya suami, apalagi tesis kami tentang "Hukum dan Kepercayaan Terhadap Kepolisian: Studi Interogasi dalam Perspektif Linguistik Forensik", selain bermanfaat untuk ilmu pengetahuan kami sebagai dosen juga mendukung Kepolisian,” ungkap Sri Waljinah Purwadi.
Kombes Pol. Dr. Purwadi Wahyu Anggoro juga menyampaikan kebanggaannya pada sang istri yang bisa membagi waktu sebagai istri, Bhayangkari, ibu dan sebagai dosen. “Saya bangga dan semoga ilmu dan capaian yang diraih bisa bermanfaat untuk masyarakat luas,” ungkap Purwadi.
Diketahui Dr. Sri Waljinah Purwadi, S.Pd., S.H., M.Hum., M.H. diwisuda dengan gelar Magister Ilmu Hukum setelah mempertahankan tesis yang berjudul "Hukum dan Kepercayaan Terhadap Kepolisian: Studi Interogasi dalam Perspektif Linguistik Forensik".
Di mana hak warga negara di bidang hukum yaitu memperoleh keadilan ketika berkasus hukum yang dalam proses penanganannya melibatkan penyidik dan terperiksa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah proses interogasi kurang humanis dalam pelaksanaannya di Kepolisian.
Sedangkan sang putri Alifa Laili Faiza Cahyani, yang diwisuda bersama dengan sang ibu, lulus dari FKI UMS dengan judul skripsi "Peran Kader Perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Aktivitas Komunikasi Politik".
Dalam penelitiannya disimpulkan bahwa aktivitas komunikasi politik dilakukan informan untuk membentuk citra positif kepada pemilih atau masyarakat. Semua aktivitas komunikasi politik tersebut dilakukan oleh kader perempuan partai PDIP DIY tanpa menjatuhkan lawan politik. Aktivitas komunikasi politik ini dilakukan oleh kader perempuan PDIP DIY untuk menunjukkan bahwa eksistensi perempuan dalam dunia politik masih dapat berkiprah.
Upacara wisuda Dr. Sri Waljinah Purwadi, S.Pd., S.H., M.Hum., M.H. bersama sang putri Alifa menjadi momen yang menginspirasi keluarga dan terutama para ibu yang masih semangat meraih ilmu, dengan tidak melupakan kodratnya sebagai istri dan ibu.