Jumat 04 Oct 2024 20:10 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Klaim No Pork, No Lard seringkali disalahartikan sebagai restoran halal.
Namun, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati menegaskan, klaim tersebut tidak selalu menjamin bahwa makanan yang disajikan memenuhi syarat kehalalan.
Menurut Muti, restoran tersebut tidak bisa dijamin kehalalannya karena bisa jadi daging sapi yang disediakan tidak disembelih secara islami. Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih restoran yang belum mengurus sertifikasi halalnya.
Videografer & Video Editor | Surya Dinata