Kasi Propam Polres Dumai AKP Dedi Novarizal (kiri depan) dan Kasat Polair Polres Dumai AKP Bonardo Purba (kiri belakang) memeriksa telpon seluler (ponsel) milik anggota Polri saat menggelar razia aplikasi judi online di Mapolres Dumai, Riau, Rabu (9/10/2024). Razia ponsel tersebut digelar berdasarkan surat edaran Mabes Polri tentang pencegahan terjadinya permainan judi online yang dilakukan oleh setiap anggota Polri dan ASN. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
Anggota Propam Polres Dumai memeriksa telepon seluler (ponsel) milik anggota Polri saat menggelar razia aplikasi judi online di Mapolres Dumai, Riau, Rabu (9/10/2024). Razia ponsel tersebut digelar berdasarkan surat edaran Mabes Polri tentang pencegahan terjadinya permainan judi online yang dilakukan oleh setiap anggota Polri dan ASN. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Anggota Propam Polres Dumai memeriksa telepon seluler (ponsel) milik anggota Polri saat menggelar razia aplikasi judi online di Mapolres Dumai, Riau, Rabu (9/10/2024).
Razia ponsel tersebut digelar berdasarkan surat edaran Mabes Polri tentang pencegahan terjadinya permainan judi online yang dilakukan oleh setiap anggota Polri dan ASN.
sumber : Antara Foto
Advertisement