MOTOESTO.ID, JAKARTA -- Seorang sopir truk wing box yang mengendarai kendaraannya dengan ugal-ugalan di Kota Tangerang diketahui positif narkoba. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa sopir berinisial JFN (24) ini mengonsumsi narkoba jenis sabu saat mengemudikan truk berpelat nomor B 9727 UEU.
“Dari hasil tes urine, diketahui bahwa urinnya positif mengandung metamfetamin,” ungkap Zain di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (1/11/2024).
Peristiwa ini bermula ketika JFN mengendarai truk dari arah Cikokol menuju Cipondoh, Tangerang. Di tengah perjalanan, ia menabrak mobil Suzuki Ertiga yang berhenti di lampu merah. Bukannya berhenti, JFN justru melarikan diri secara ugal-ugalan menuju Cipondoh. Aksi tersebut memicu perhatian warga yang kemudian mengejar JFN hingga ke Jalan KH Hasyim Ashari.
Selama pelariannya, JFN tidak hanya menabrak satu kendaraan, tetapi juga sejumlah mobil dan motor lainnya. Ia melarikan diri ke berbagai area, termasuk Nerogtog, Graha Raya, dan Banjar Wijaya, sebelum akhirnya berhasil dihentikan oleh warga di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran.
Menurut Kombes Zain, selain mengamankan sopir, polisi juga menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu di dalam truk.
“Kami sedang melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap truk pelaku untuk mengidentifikasi barang bukti lainnya,” jelasnya.
Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang masih memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait kasus ini. Polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mendapatkan gambaran lebih rinci tentang peristiwa tersebut.