Rabu 06 Nov 2024 13:47 WIB

PPATK: Perputaran Dana Judi Online 2024 Sudah Mencapai Rp 283 Triliun

Transaksi pada semester I 2024 sudah melampaui transaksi judi online 2023.

Ilustrasi judi. PPATK menyebut perputaran dana judi daring atau online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp 283 triliun.
Foto: Freepik
Ilustrasi judi. PPATK menyebut perputaran dana judi daring atau online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp 283 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi daring atau online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp 283 triliun. Jumlah ini terus meningkat tahun ke tahun.

"Bicara soal transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh Rp 174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp 283 triliun," kata Ivan pada rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga

Ivan menyimpulkan bahwa saat ini terdapat peningkatan terkait perkembangan judi online di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya.

"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi pada 2024 semester pertama saja sudah melampaui jumlah transaksi pada tengah semester 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh tahun 2022. Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujarnya.

Ivan menjelaskan bahwa jumlah transaksi judi daring pada tahun 2023 mencapai Rp 327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp 104,42 triliun. Menurut Ivan, peningkatan transaksi judi daring terjadi karena ada faktor bandar judi.

"Rata-rata bandar judi online juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil sehingga mereka pecah dulu satu rekening bandar, itu bisa angkanya tinggi, dan sekarang dia pecah di angka kecil-kecil," jelasnya.

Kendati demikian, Kepala PPATK mengatakan bahwa peningkatan transaksi judi daring juga terjadi karena masyarakat dapat bertransaksi dengan angka yang semakin kecil.

"Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksi angkanya juta-juta, sekarang hanya dengan Rp 10.000 kita sudah melihat setoran untuk judi online. Itulah yang membuat transaksi semakin masif," jelas Ivan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement