Rabu 13 Nov 2024 21:51 WIB

Bahlil Sebut Opsi Formula Penyaluran Subsidi BBM dan Listrik Belum Bisa Diputuskan

Bahlil sempat menyebut kajian opsi formula penyaluran subsidi rampung satu pekan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Foto: Antara
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan opsi formula penyaluran subsidi BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran hingga saat ini belum bisa diputuskan. Sebelumnya, Bahlil sempat menyebut kajian opsi formula penyaluran subsidi BBM dan listrik rampung dalam satu pekan.

"Sampai sekarang belum final opsi mana yang bakal dipakai," kata Bahlil usai melakukan rapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga

Dirinya menyatakan, ada tiga opsi yang bakal dipakai pemerintah dalam menyalurkan subsidi energi tersebut ke masyarakat, antara lain yakni skema bantuan langsung tunai (BLT), skema blending atau campuran antara pengurangan harga barang dan BLT, serta skema ketiga yaitu menaikkan subsidi ke barang yang saat ini tengah dibahas teknisnya. Menurut dia dari ketiga opsi tersebut pada intinya pemerintah ingin mengoptimalkan penyaluran subsidi energi ke masyarakat agar lebih tepat sasaran.

"Kenapa harus tepat sasaran? Karena selama ini pandangan kita, sebagian subsidi ini belum tepat sasaran. Belum sampai di masyarakat atau saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," kata dia.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pihaknya segera mengumumkan formula distribusi subsidi BBM-listrik itu setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden. "Makanya semua alternatif kita lagi buat. Nanti kami akan umumkan setelah kami mendapat persetujuan dari pimpinan," ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengatakan formulasi atau format subsidi tepat sasaran untuk BBM dan listrik bakal rampung dalam waktu satu pekan, terhitung sejak Senin (4/11/2024). Disampaikan Bahlil, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian yang mendalam terkait formulasi tersebut, serta menunggu laporan dari Pertamina, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, serta PLN.

"Kalau sudah selesai, dalam waktu tidak lama, satu minggu dari sekarang, itu sudah ada formulasinya yang tepat untuk kami laporkan kepada Bapak Presiden," kata Bahlil.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement