REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Seorang pengendara motor MP (14 tahun) yang masih berstatus pelajar tewas usai sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan pengendara lain di Jalan Soreang-Cipatik, Kabupaten Bandung, Jumat (13/12/2024). Korban diketahui tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM C dan STNK.
Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq mengatakan, korban MP membonceng rekannya SA tengah melintas dari arah Cipatik menuju Soreang menggunakan sepeda motor Beat. Mereka kemudian mendahului mobil yang berada di depannya akan tetapi terlalu melebar ke kanan.
"Ketika mendahului, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai Zaskia yang melaju di jalurnya sehingga terjadi senggolan yang mengakibatkan kedua kendaraan oleng dan terjatuh," ujar Ivan, saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).
Akibat kejadian itu, ia mengatakan korban MP meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan rekan SA yang diboncengnya mengalami luka berat. Sementara Zaskia mengalami luka ringan. Menurutnya, korban meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Otista Soreang termasuk rekan yang diboncengnya. Sedangkan Zaskia dibawa ke Rumah Sakit UKM Margaasih, Kabupaten Bandung.
"Korban meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Otista Soreang," kata dia.
Ivan menyebutkan seluruh korban tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki SIM C dan STNK. Ia menyebut barang bukti yaitu sepeda motor dibawa ke Polresta Bandung untuk diamankan. "Penanganan oleh unit Laka Satlantas Polresta Bandung," kata dia.