Ahad 22 Dec 2024 13:58 WIB

Menag Sebut Program ini Tingkatkan Kesejahteraan dan Kapasitas Puluhan Ribu Guru PAI

Menag mendorong guru PAI mengikuti program PPG.

Ilustrasi Guru mengajar pendidikan agama Islam.
Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Ilustrasi Guru mengajar pendidikan agama Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama RI menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada 2024, baik guru yang diangkat oleh pemerintah daerah, Kemendikbud, yayasan, maupun yang diangkat Kemenag.

"Melalui PPG kita ingin memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda. Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung profesionalisme guru di seluruh tanah air," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.

Program ini terbagi menjadi dua batch, yakni batch 1 dengan 13.409 peserta dan batch 2 sebanyak 15.127 peserta.

PPG merupakan program utama untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sehingga layak disebut guru profesional.

Selain itu melalui PPG guru akan meningkat kesejahteraannya.

Guru yang lulus PPG akan mendapatkan Sertifikat Pendidik, yang kemudian menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulannya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ameera (@ameerarepublika)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement