Rabu 15 Jan 2025 14:48 WIB

Horee! BI Turunkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 5,75 Persen dalam RDG Januari 2025 

BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Tangkapan Layar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. BI memutuskan suku bunga turun jadi 5,75 persen.
Foto: Tangkapan Layar
Tangkapan Layar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. BI memutuskan suku bunga turun jadi 5,75 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari level 6,00 persen menjadi 5,75 persen. Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Januari 2025 pada Rabu (15/1/2025). 

“Berdasarkan assesment menyeluruh dan proyeksi mengenai perekonomian di global maupun nasional, Rapat Dewan Gubernur pada 14—15 januari 2025 memutuskan untuk menurunkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Demikian juga suku bunga deposito facility turun 25 basis poin menjadi 5 persen dan suku bunga lending facility turun 25 bps menjadi 6,5 persen,” kata Perry dalam komferensi pers RDG BI Januari 2025 di Kompleks BI, Rabu (15/1/2025). 

Baca Juga

Perry menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi. 

“Ke depan BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perkeonomian global dan nasional,” terangnya.

Perry menuturkan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. 

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement