Rabu 12 Feb 2025 18:59 WIB

BMKG Sebut Anggaran Pengelolaan Gempa-Tsunami tak Dipangkas

Anggaran pelayanan publik lainnya juga dipertahankan.

Petugas BMKG memperlihatkan pusat titik lokasi gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang wilayah Kabupaten Pulau Morotai melalui layar monitor di Kantor BMKG Stasiun Geofisika Kelas III Ternate, Maluku Utara, Kamis (19/9/2024). Gempa yang terjadi pukul 16:45 WIT tersebut akibat adanya aktivitas subduksi lempeng laut Pasifik yang berjarak pada 50 kilometer timur laut Daruba Maluku Utara pada kedalaman 32 kilometer dan tidak berpotensi tsunami sehingga masyarakat di daerah itu diminta tetap tenang dan waspada.
Foto: ANTARA FOTO/Andri Saputra
Petugas BMKG memperlihatkan pusat titik lokasi gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang wilayah Kabupaten Pulau Morotai melalui layar monitor di Kantor BMKG Stasiun Geofisika Kelas III Ternate, Maluku Utara, Kamis (19/9/2024). Gempa yang terjadi pukul 16:45 WIT tersebut akibat adanya aktivitas subduksi lempeng laut Pasifik yang berjarak pada 50 kilometer timur laut Daruba Maluku Utara pada kedalaman 32 kilometer dan tidak berpotensi tsunami sehingga masyarakat di daerah itu diminta tetap tenang dan waspada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan kebijakan efisiensi anggaran tidak menyasar anggaran terkait pengelolaan gempa dan tsunami. Anggaran tersebut tetap dipertahankan sebesar Rp 41,9 miliar.

"Di sini, dalam poin pengelolaan gempa bumi dan tsunami Rp 41,9 miliar, di situ tetap dipertahankan, termasuk kegiatan sekolah lapang gempa bumi," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, dengan agenda pembahasan seputar kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga

Selain itu, kata Dwikorita, anggaran pelayanan publik lainnya juga dipertahankan, seperti layanan informasi iklim terapan BMKG yang mencapai Rp 70,8 juta. Dalam paparannya, Dwikorita juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran di BMKG tidak berdampak pada gaji serta tunjangan kinerja.

Anggaran itu tetap sesuai dengan pagu awal, yakni sebesar Rp 847,2 miliar. Diketahui, DIPA atau rincian anggaran belanja BMKG pada tahun anggaran 2025 bernilai Rp 2,82 triliun. Lalu dengan adanya kebijakan efisiensi, ditargetkan pemotongan sebesar Rp 1,42 triliun.

Dengan demikian, pagu anggaran BMKG setelah efisiensi sebesar Rp 1,40 triliun, Menurut Dwikorita, pada Selasa (11/2) dengan adanya rapat bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terdapat rekonstruksi efisiensi sehingga pagu anggaran BMKG bisa menjadi Rp 1,78 triliun.

Ia mengatakan hal tersebut akan dibahas kembali secara mendetail bersama Komisi V DPR selaku mitra BMKG dalam rapat berikutnya. "Memang benar, baru saja kemarin ada rapat dengan Dirjen Anggaran, sebagaimana kementerian yang lain, memang ada rekonstruksi yang tentunya dapat dibahas di lain waktu. Dengan rekonstruksi itu, dari pagu yang terakhir Rp 1,4 triliun kami mendapatkan rekonstruksi menjadi Rp1,78 triliun," ujar dia. 

Ia berharap dengan dukungan Komisi V DPR, rekonstruksi akan segera disahkan secara hukum. "Semoga saja dengan dukungan bapak ibu (Komisi V DPR), rekonstruksi itu akan segera disahkan secara hukum dan bahkan ditambah," ujar dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement