Rabu 12 Feb 2025 21:22 WIB

REI Jabar Berharap Tahun Ini Penjualan Rumah Membaik, karena Ada Subsidi Perumahan Rp 80 T

Pada 2024, properti komersial mengalami penurunan penjualan hingga 30 persen

Ketua REI Jabar Norman Nurdjaman
Foto: Dok Republika
Ketua REI Jabar Norman Nurdjaman

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Real Estate Indonesia (REI) berharap penjualan perumahan di Jawa Barat (Jabar) bisa semakin membaik. Karena, tahun ini pemerintah mengalokasikan subsidi untuk perumahan mencapai Rp 80 triliun.

Ketua REI Jabar Norman Nurdjaman mengatakan, penurunan daya beli masyarakat akibat deflasi yang berkepanjangan menjadi salah satu faktor utama turunnya penjualan perumahan. Belum lagi, ditambah dengan isu pembatasan subsidi BBM, kondisi ini dikhawatirkan berujung pada stagflasi.

Baca Juga

"Deflasi yang terjadi sepanjang 2024 berdampak besar pada sektor properti. Properti komersial mengalami penurunan penjualan hingga 30 persen. Sementara perumahan Failitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terhambat oleh keterbatasan kuota,” ujar Norman, pada acara pelatihan Coretax di Bandung, Rabu (12/2/2025).

Menurut dia, penjualan rumah terbantu oleh penjualan rumah subsidi. Namun, kuota perumahan subsidi di Jabar tahun lalu mencapai 220 ribu unit. Padahal jika kuota lebih besar, diperkirakan kebutuhan bisa mencapai 300 ribu unit. "Tahun ini ada kabar baik. Pemerintah sudah menyiapkan subsidi perumahan sebesar Rp80 triliun, yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa adanya pembatasan kuota,” kata dia.

Kendati perumahan subsidi tanpa kuota, kata dia, kendala lain, yakni lamanya proses perizinan. Berdasarkan survei REI Jabar, rata-rata waktu yang dibutuhkan dari proses OSS hingga PBG atau IMB mencapai 11 bulan. Jika tidak ada percepatan, maka percepatan baru bisa terjadi pada 2026.

Norman mengatakan, REI Jabar mengadakan seminar dan pelatihan perpajakan, khususnya terkait sistem Coretax. Menurutnya, seminar ini menjadi langkah penting setelah hampir sembilan tahun tidak mengadakan pelatihan perpajakan.

Sistem Coretax, yang pertama kali diluncurkan pada 2018 dan diperbarui dalam setahun terakhir, masih menimbulkan berbagai kendala dalam implementasinya. "Kita mengadakan seminar ini untuk meningkatkan pemahaman anggota, terutama dalam perpajakan properti, khususnya Coretax. Banyak anggota yang masih belum memahami sistem ini sepenuhnya, sehingga pelatihan ini diharapkan bisa membantu mereka dalam mengaplikasikannya,” paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement