REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim dari Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Jawa Tengah mendatangi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati. Hal ini menyusul dugaan pemberhentian sepihak Novi Citra Indriyati sebagai salah satu personil Sukatani Band yang mengajar disana.
Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jawa Tengah, Hawary, menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran HAM yang berkaitan dengan pemecatan Novi sebagai guru di sekolah tersebut.
"Kami hadir untuk memastikan apakah pemberhentian tersebut telah sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak melanggar hak-hak individu yang bersangkutan," kata Hawary dalam keterangan pers pada Selasa (25/2/2025).
Hawary mendukung sikap terbuka dari pihak yayasan dalam menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Menurutnya, ini memperlihatkan perhatian terhadap aspek kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan.
"Harapan kami, setiap pihak dapat mencapai solusi yang akan memenuhi prinsip keadilan, kesempatan yang sama dan non diskriminasi dengan tentunya memperhatikan norma-norma yang hidup di masyarakat,” ujar Hawary.
Kedatangan tim Kanwil Kemenham disambut oleh Ketua Yayasan SDIT Mutiara Hati, Khaerul Mudakir, serta Kepala Sekolah, Eti Endarwati. Berdasarkan informasi yang diterima tim Kanwil, pemberhentian Novi diklaim tidak diambil secara sembarangan.
“Bahkan sekolah dan yayasan menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan," ujar Khaerul.