Kamis 27 Feb 2025 15:24 WIB

Praktisi Migas: Blending Sesuatu yang Biasa di Kilang

Formula blending sesuatu yang biasa di dunia processing dan kilang.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja Pertamina memeriksa fasilitas produksi di unit Kilang Langit Biru Cilacap (KLBC) yang dikelola PT Kilang Pertamina Internasional Unit Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja Pertamina memeriksa fasilitas produksi di unit Kilang Langit Biru Cilacap (KLBC) yang dikelola PT Kilang Pertamina Internasional Unit Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi minyak dan gas bumi, Hadi Ismoyo turut berbicara mengenai kasus yang sedang dalam pembicaraan. Ini berkaitan dengan kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina.

Pertama-tama, ia menegaskan, formula blending sesuatu yang biasa di dunia processing dan kilang. Secara engineering, bisa dipertanggungjawabkan. Hadi turut mendengar narasi pengoplosan yang beredar di masyarakat dan di media.

Baca Juga

"Narasi oplos mungkin maksudnya adalah menyederhanakan proses yang kompleks menjadi sederhana. Karena hakikatnya memang mencampur-campur namun dengan peralatan canggih di Kilang dengan tekanan dan temperatur tertentu supaya memenuhi standar yang diinginkan," kata Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) periode 2016-2022 itu, kepada Republika.co.id, Kamis (27/2/2025).

Ia kemudian menjelaskan proses bagaimana bensin hingga layak jual. Pertama-tama, minyak mentah dari lapangan migas dibawa ke kilang. Ada dua proses, paling utama adalah destilasi yang mengurai minyak mentah dari avtur, bensin, diesel, sampai aspal, dan sebagainya.

Selanjutnya, bensin diolah lagi dalam tahap lanjutan untuk memenuhi standar Ron yang diinginkan. RON rendah diblending dengan RON tinggi untuk mencapai angka RON di tengah.

"Misalnya untuk mencapai RON 90 atau RON 92, bisa juga di blending Nafta RON 60-70 dengan BBM RON 95 -100. Semua itu di lakukan di Kilang. Tidak bisa sembarangan di lakukan di vessel-vessel biasa. Tambahan additive yang dilakukan PPN hanya menambah performance RON lebih baik tapi tidak mengubah angka RON," jelas Hadi.

Ia enggan mengomentari lebih jauh perihal kasus yang berkembang di Kejaksaan Agung dari sudut pandang hukum. Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Buntut dari kasus ini membuat para petinggi anak usaha Pertamina dan KKKS ditetapkan menjadi tersangka

Ia menyerahkan semuanya kepada penegak hukum. "Saat ini kasusunya dalam penyelidikan. Saya tidak mau mencampuri ke arah sana, bisa juga kualitas, bisa juga proses pengadaannya," ujar Hadi.

Kalau alasannya kualitas, menurutnya harus dibuktikan di semua bagiannya. Dari nodel Kilang, Terminal, Depo, SPBU. Biasanya Pertamina melalui pihak surveyor yangg ditunjuk melakukan kontrol kualitas di tiap nodel tersebut.

Kalau karena proses pengadaan, semua harus diteliti proses pengadaan dan barang yang diterima. "Apakah sesuai spesifikasi? Kalau ditemukan anomali ya layak ditindak karena merugikan masyarakat. Sekali lagi blending RON rendah dengan RON Tinggi harus dilakukan di Kilang. RON88 ditambah RON92 tidak bisa menjadi RON92. Untuk menjadikan RON92 harus ada BBM lain dengan RON lebih tinggi seperti BBM RON95 atau RON 100," tutur Hadi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral juga menyebut blending sesuatu yang lazim. "Caranya bagaimana memblending antara kualitas minyak bagus dengan minyak setengah bagus. Itu agar spesifikasi di kilang kita masuk," ujar Bahlil.

Meski demikian, ia memahami ada keresahan di masyarakat. Itu karena narasi pengoplosan yang sudah beredar. Tidak semua orang sudah mengetahui hal-hal teknis seperti yang digambarkan di atas.

"Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian, agar masyarakat membeli berdasarkan spesifikasi dan harganya. Jadi tidak ada masalah," kata Bahlil.

Sebelumnya, dalam keterangan tertulis, Pertamina Patra Niaga (PPN) Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Isu mengenai pengoplosan Pertamax tersebut berkembang luas di masyarakat dan beberapa media.

PPN lantas menanggapi. Perusahaan menegaskan kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

"Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dikutip Rabu (26/2025).

Heppy menjelaskan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Kemudian juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax."

Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Ia memastikan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen. Produk di pasaran dipastikan telah sesuai standar kualitas yang ditetapkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement