Thursday, 13 Ramadhan 1446 / 13 March 2025

Thursday, 13 Ramadhan 1446 / 13 March 2025

Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Bea Cukai Parepare

Rabu 12 Mar 2025 14:40 WIB

Red: Ferry kisihandi

Ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil dicegat peredarannya oleh Bea Cukai Parepare dengan nilai sekitar Rp 464.403.000.

Ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil dicegat peredarannya oleh Bea Cukai Parepare dengan nilai sekitar Rp 464.403.000.

Foto: Bea Cukai
Penindakan selama Januari hingga Februari 2025 dengan perkiraan nilai Rp 464.403.000.

REPUBLIKA.CO.ID, PAREPARE -- Bea Cukai Parepare telah melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal yang tersebar di beberapa wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Parepare selama periode Januari sampai Februari 2025.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Muh Daud M, dalam keterangannya mengungkapkan keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Parepare untuk terus memberantas rokok ilegal.

Beberapa penindakan dilakukan atas informasi masyarakat, serta koordinasi bersama unit Satuan Polisi PP di bawah wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare. “Operasi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” katanya dikutip Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, Daud memerinci penindakan yang dilakukan Bea Cukai Parepare periode Januari hingga Februari 2025 sebanyak 312.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 464.403.000.

Sementara potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 306.337.401. Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Parepare telah mengumpulkan penerimaan negara dari sanksi administrasi di bidang cukai sebesar Rp 443.125.000.

“Kami berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah turut serta membantu dan mendukung kinerja Bea Cukai Parepare dalam memberantas rokok ilegal,” pungkas Daud.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler