Rabu 12 Mar 2025 15:33 WIB

Mendag Tepis Isu Kelangkaan Minyakita

Budi meminta para pelaku usaha untuk tertib dalam menjalankan kegiatan usaha.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pedagang menunjukkan minyak goreng Minyakita di Pasar Rumput, Jakarta, Senin (10/3/2025). Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada label kemasan. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut setelah ditemukannya ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menunjukkan minyak goreng Minyakita di Pasar Rumput, Jakarta, Senin (10/3/2025). Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada label kemasan. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut setelah ditemukannya ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Budi Santoso menjamin ketersediaan Minyakita di pasar pasca kasus kecurangan isi kemasan. Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan telah melakukan pengawasan distribusi Minyakita di PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten; dan PT Binamas Karya Fausta di Pergudangan Central Cakung Blok H1, Jakarta Utara pada Rabu (12/3/2025).

"Satgas Pangan Polri bersama Kemendag datang ke repacker-repacker untuk memastikan ke depan ini jangan sampai ada lagi Minyakita yang beredar tidak sesuai takaran," ujar Budi di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

Baca Juga

Budi meminta para pelaku usaha untuk tertib dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjual Minyakita sesuai HET dan ukurannya harus sesuai aturan yang berlaku. Budi menyampaikan kasus ini tak berdampak terhadap stok Minyakita di pasar. 

"Kita memastikan ketersediaan Minyakita akan ada, tetap ada, jadi masyarakat tidak perlu panik," ucap Budi. 

Budi menyampaikan kecurangan merupakan sebuah pelanggaran yang langsung mendapat tindakan tegas. Sanksi tersebut berupa denda hingga menutup operasi. 

"Pelanggaran ya wajib ditindak, tetapi terkait dengan pasokan tetap jalan terus, pasokan kita kan banyak, produsen juga sudah berjanji menaikkan dua kali lipat, kemudian distributor kita tidak hanya satu atau dua tapi puluhan, distributor kita banyak sekali," sambung Budi. 

Budi mengatakan langkah tersebut bentuk komitmen Kemendag dalam memastikan ketersediaan Minyakita. Budi berharap hal ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat Lebaran dengan harga Minyakita yang terjangkau. 

"Kita ingin memastikan pasokan tetap terjamin sehingga masyarakat bisa membeli Minyakita. Kalau kita lihat harganya tidak terjadi melonjak artinya barang-barang masih tersedia," kata Budi. 

Muhammad Nursyamsi

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement