Senin 14 Apr 2025 22:28 WIB

Makan Bangkai Sapi yang Kena Antraks, Penyebab Utama Warga Gunungkidul Terinfeksi Antraks

Budaya 'brandu' ini yang mendorong penyebaran antraks.

Petugas kesehatan hewan menyuntikkan vaksin antraks ke hewan ternak di Gedangsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Kamis (4/4/2024). Kementerian Pertanian dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) menggelar vaksinasi antraks di Kabupaten Gunungkidul dan Sleman untuk mencegah penyebaran virus antraks.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Petugas kesehatan hewan menyuntikkan vaksin antraks ke hewan ternak di Gedangsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Kamis (4/4/2024). Kementerian Pertanian dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) menggelar vaksinasi antraks di Kabupaten Gunungkidul dan Sleman untuk mencegah penyebaran virus antraks.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan penyebab utama warga Gunungkidul, DIY positif terinfeksi antraks. Penyebaran antraks di Gunungkidul dipicu kelalaian warga dalam penanganan bangkai ternak yang terinfeksi.

Beberapa kasus diketahui berasal dari ternak yang mati dengan gejala antraks namun tidak segera dikubur, melainkan justru dibagikan kepada warga sekitar untuk dikonsumsi. "Budaya 'brandu' ini yang mendorong penyebaran antraks," ujar Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti di Yogyakarta, akhir pekan lalu.

Dia menyebut usulan tersebut menyusul temuan 26 kasus ternak terpapar antraks yang tersebar di Kecamatan Girisubo dan Rongkop. "Jumlah kasus 26 ekor di Gunungkidul. Rinciannya 15 ekor di Girisubo dan 11 ekor di Rongkop," ujar dia.

Karena itu, DPKP DIY mengusulkan 7.000 dosis vaksin kepada Kementerian Pertanian untuk mengendalikan penyebaran antraks di Kabupaten Gunungkidul. Saat ditanya kemungkinan penularan dari lalu lintas ternak luar daerah, Syam mengaku, belum bisa memastikan.

"Kita nggak bisa memastikannya," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, DPKP DIY telah melakukan serangkaian penanganan pada 25-28 Maret 2025 yang meliputi edukasi ke masyarakat (KIE), disinfeksi kandang dan lingkungan, termasuk pemberian antibiotik serta vitamin bagi ternak yang berada di zona merah, yakni Kelurahan Tileng dan Bohol. DPKP DIY juga telah memulai vaksinasi antraks di Kecamatan Girisubo dan Rongkop, serta di beberapa wilayah lain yang sebelumnya pernah ditemukan kasus serupa.

"Diharapkan ternak-ternak mendapatkan kekebalan optimal pada saat puncak lalu lintas ternak kurban," kata dia.

Langkah lainnya termasuk pemantauan, surveilans, pengawasan lalu lintas ternak, dan pengawasan ketat terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha. Dia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul turut mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan surat edaran (SE) bupati yang mewajibkan semua pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran antraks.

Surat edaran itu bakal mengatur pelarangan lalu lintas ternak di zona merah dan mewajibkan penguburan bangkai ternak sesuai prosedur operasi standar (SOP). "Antraks bisa hidup dalam bentuk spora hingga 40 sampai 60 tahun. DIY memang masih menjadi daerah endemis," kata Syam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement