REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa program pembinaan siswa di barak TNI bukanlah persoalan selama dilakukan sesuai kurikulum dan tidak melanggar aturan, termasuk memastikan tidak ada praktik kekerasan dalam pelaksanaannya.
Wakil rakyat yang membidangi pertahanan itu menekankan bahwa program tersebut dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter dan kedisiplinan yang dibutuhkan generasi muda.
"Itu kan ada aturannya, selama masih sesuai dengan kurikulum dan menjaga fungsi-fungsi utama pendidikan tanpa tumpang tindih, ya itu tidak ada masalah," kata Dave saat ditemui awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5) malam.
Ia juga menepis kekhawatiran akan adanya kekerasan dalam pelatihan. Menurut dia, TNI memiliki kapasitas untuk mendidik berbagai kalangan tanpa menggunakan pendekatan kekerasan.
"TNI itu sudah memiliki kemampuan untuk melatih berbagai macam orang. Jadi tidak selalu dengan kekerasan. Disiplin itu bukan berarti harus langsung dikumpulin dan digebukin. Disiplin itu bisa dengan cara yang tegas dan tepat," ujarnya.
Program ini dinilai bisa menjadi bagian dari proses pendewasaan siswa selama prinsip-prinsip keterbukaan dan akuntabilitas tetap dijaga. Dave menegaskan bahwa pengawasan tetap penting untuk memastikan program ini berjalan sebagaimana mestinya.
Komisi I DPR RI akan terus memantau program-program yang melibatkan institusi militer, terutama jika menyasar kelompok rentan seperti pelajar, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan fungsi dan pelanggaran hak-hak siswa.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan rencana untuk "menyekolahkan" siswa bermasalah di provinsi tersebut agar dididik di barak militer yang diterapkan mulai 2 Mei 2025.