REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengadaan barang dan jasa (PBJ) berkelanjutan kembali digencarkan oleh Pemerintah Daerah DIY tahun ini. Jika sebelumnya, piloting PBJ berkelanjutan diujicobakan pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Disbud DIY, Disnakertrans, DPUPESDM, Disdikpora dan Disperindag DIY, kali ini disasarkan lebih luas kepada 17 OPD termasuk biro-biro kesekretariatan yang ada.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyampaikan bahwa dalam dinamika pembangunan dewasa ini, keberlanjutan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan. Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta Peraturan Gubernur DIY Nomor 57 Tahun 2023, Pemda DIY berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam implementasi PBJ berkelanjutan tersebut.
"Kickoff Meeting hari ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan sebuah langkah nyata menuju transformasi paradigma, dari pengadaan yang berbasis kebutuhan sesaat menuju pengadaan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi jangka panjang," kata Beny saat membuka Kickoff Piloting PBJ berkelanjutan di kantor DLHK DIY, Rabu (14/5/2025).
Dalam implementasinya, Beny menegaskan keberlanjutan tidak akan pernah tercapai tanpa integritas. Integritas dalam PBJ ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi tentang kejujuran dalam niat, ketulusan dalam tindakan, dan keberanian untuk mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh pelaku pengadaan, khususnya PPK, Pejabat Pengadaan, dan seluruh unsur yang terlibat untuk tidak hanya menguasai aspek teknis PBJ Berkelanjutan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas sebagai roh dalam setiap proses pengadaan.
"Mari kita jaga agar semangat pengadaan ramah lingkungan tidak dinodai oleh praktik-praktik yang merongrong integritas serta martabat pelayanan publik," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo selaku pilot project dari roadmap yang disusun itu menyampaikan bahwa PBJ berkelanjutan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan lingkungan. Ini juga menjadi salah satu upaya bagi DIY menuju provinsi hijau.
"Pemda DIY ini bisa dikatakan sebagai awal yang memulai, sebagai pionir untuk Pemda pemda disuruh Indonesia terkait pelaksanaan PBJ berkelanjutan ini," kata Kusno.
Dari evaluasi pelaksanaan sebelumnya, menunjukkan bahwa kelima OPD mampu mengimplementasikan pengadaan barang dan jasa yang lebih ramah lingkungan, sehingga sasaran tahun ini ditambah. Setidaknya ada enam produk ramah lingkungan yang bakal menjadi digunakan dalam piloting PBJ Berkelanjutan di Pemda DIY antara lain Kertas Fotokopi, alat tulis folder file, pengkondisi udara/air conditioner (AC), furniture kayu-SVLK, kayu olahan untuk konruksi-SVLK dan semen dengan standar industri hijau (SIH).
Saat disinggung apakah efisiensi anggaran akan menjadi kendala atau tidak terhadap pengadaan barang dan jasa, Kusno berharap pemerintah tidak memangkas karena pengadaan berkelanjutan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
"Kalau untuk pengadaan barang dan jasa belum (ada pemangkasan), mudah-mudahan tidak ada dan tidak ada kendala. Karena PBJ keberlanjutan ini juga untuk lingkungan kita, lingkungan masa depan bersama tidak hanya buat saat ini tetapi juga untuk anak cucu dan bangsa kita kedepannya. Harapannya pemerintah tidak mengurangi anggaran untuk pengadaan ini," ujarnya.
Project Leader Forest Partner WWF Indonesia, Yurino Juwanda ikut andil dalam monitoring inovasi kebijakan pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan tersebut. Pemda DIY dengan difasilitasi World Wide Fund for Nature (WWF) harapannya mampu menghadirkan perencanaan yang baik, penggunaan teknologi, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk memastikan pengadaan berjalan efektif dan efisien.
"Yang berperan aktif sebenarnya bukan WWF tetapi teman-teman di OPD ini yang melakukan partisipasi aktif, bagaimana mereka mempersiapkan seluruh pengadaan agar produknya ramah lingkungan dan sebagainya bahkan sempat ada kajian untuk standar harga barang dan jasa berbagai macam itu dirumuskan untuk diimplementasikan," ujar Yurino.
Menurutnya tujuan dilaksanakannya PBJ ini adalah untuk mengetahui tantangan dan kendala pengadaan produk ramah lingkungan dan identifikasi potensi pengembangan dan penerapan aspek PBJ berkelanjutan. Selain itu juga untuk memotret produk yang ramah lingkungan.
"Pemerintah Daerah DIY sudah memulai satu konsep yang cukup baik dan baru,karena memang jika berbicara soal projek PBJ berkelanjutan, baru Pemda DIY yang melakukan, sebagai pionir, pelopornya padahal instruksinya, himbauannya itu sudah lama dilakukan oleh pemerintah pusat tapi baru Pemda DIY yang berani melakukan hal itu," ungkapnya.
Salah satu OPD yakni Disdikpora menjadi salah satu contoh yang sudah melaksanakan program PBJ berkelanjutan itu. Diketahui, sudah 100 persen pengadaan barang dan jasa nya ramah lingkungan. "Kita selalu menghimbau ke sekolah-sekolah dalam pengadaan barang dan jasa ini harus dibarengi dengan keberlanjutan," kata Kepala Disdikpora DIY, Suhirman.