Kamis 12 Jun 2025 11:33 WIB

Terkait Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU, Begini Penjelasan KPK

Kedatangan KPK guna mendalami dugaan gratifikasi di Kementerian PU.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kedatangan KPK ke Kementerian PU termasuk upaya pencegahan korupsi.
Foto: Antara/Fianda Sjofjan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kedatangan KPK ke Kementerian PU termasuk upaya pencegahan korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kedatangan KPK guna mendalami dugaan gratifikasi di Kementerian PU lewat modus pembiayaan pernikahan anak pejabat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, kedatangan KPK ke Kementerian PU termasuk upaya pencegahan korupsi. Apalagi dugaan gratifikasi lewat pembiayaan pernikahan itu sudah mendapat atensi publik.

Baca Juga

"Pertemuan tersebut di antaranya sebagai tindak lanjut atas hasil temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Budi menyebut, KPK mengeluarkan imbauan supaya pelaporan gratifikasi di Kementerian PU dilakukan lengkap dan benar. KPK mengingatkan agar setiap penerimaan gratifikasi lainnya diadukan secepatnya.

"Adapun terkait dengan penerimaan hadiah dalam rangka pernikahan, sesuai dengan peraturan KPK, batas maksimal pemberian yang dapat diterima senilai Rp 1 juta. Apabila lebih dari nilai tersebut, penyelenggara negara atau ASN wajib melaporkannya ke KPK," ujar Budi.

KPK turut mendorong pembaharuan aturan internal terkait pengendalian gratifikasi di Kementerian PU. Hal ini guna penyesuaian pengaturan konflik kepentingan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement