Senin 30 Jun 2025 12:53 WIB

Pramono Pecat Lurah yang Pinjam Uang Belasan Juta Rupiah ke Petugas PPSU

Pejabat yang dicopot tersebut adalah Lurah Malaka Sari.

Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Foto: Bayu Adji Prihammanda/Republika
Gubernur Jakarta Pramono Anung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar etika, salah satunya lurah di Jakarta Timur. Pramono mengatakan sudah memerintahkan agar lurah di Jakarta Timur itu dibebastugaskan setelah ketahuan meminjam uang kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga belasan juta rupiah.

“Kalau kemudian ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminta hutang kepada PPSU sampai dengan angka Rp17 juta tentunya ada tindakan tegas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (30/6/2025).

Baca Juga

Pejabat yang dicopot tersebut adalah Lurah Malaka Sari. Pramono mengungkapkan, dirinya menerima langsung laporan kasus tersebut dari Wali Kota Jakarta Timur.

Setelah mendengar laporan tersebut, Pramono pun langsung memerintahkan agar lurah tersebut dibebastugaskan. Sebab menurut Pramono, tindakan lurah itu tidak hanya mencoreng etika, tetapi juga memberi contoh buruk kepada bawahan.

“Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan. Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini,” kata Pramono.

Atas kejadian itu, Pramono kembali mengingatkan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI menjaga integritas dan profesionalisme. Pramono juga meminta jajarannya segera melakukan penyegaran dan rotasi jabatan agar birokrasi tetap bersih dan sehat.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai pengakuan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur, terkait oknum lurah yang meminjam uang namun tidak segera dikembalikan. Dari informasi yang diperoleh, oknum lurah tersebut meminjam uang lebih dari sepuluh juta dari sejumlah PPSU dengan jumlah yang berbeda-beda.

Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar keperluan sekolah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement