Jumat 18 Jul 2025 13:34 WIB
Red: Edward
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, akan mendengar putusan majelis hakim hari ini, Jumat (18/7) di Tipikor. Sidang vonis dijadwalkan berlangsung setelah salat Jumat.
Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 578,1 miliar dalam kasus impor gula kristal mentah, dan dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum.