REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPW Persatuan Ummat Islam (PUI) Jawa Barat menolak pelaksanaan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yaitu Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Alasannya, program tersebut tidak transparan dan adil serta tidak melibatkan sekolah-sekolah yang berada di wilayah Jawa Barat.
Dedi Mulyadi membuat kebijakan PAPS yang menyertai SPMB Jabar 2025. Pemerintah Provinsi Jabar menetapkan jumlah rombongan belajar (rombel) PAPS maksimal 50 murid di sekolah negeri.
Ketua Umum PUI Iman Budiman bersama Rizal Alamsyah Kabid Pendidikan DPW PUI Jawa Barat mengapresiasi serta menghargai niat dan tujuan Pemprov Jabar dalam rangka menurunkan angka anak putus sekolah. Serta memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan rentan di Jawa Barat.
Akan tetapi, pihaknya menolak pelaksanaan PAPS yang tidak transparan dan adil serta tidak melibatkan sekolah-sekolah swasta dalam mengeluarkan kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan tersebut dikeluarkan secara tertutup tanpa melibatkan lembaga pendidikan non negeri yang menunjukkan ketimpangan dalam implementasi kebijakan publik.
"Pemerintah dianggap kurang menghargai peran sekolah swasta, yang sebelum Indonesia merdeka telah membantu pemerintah dalam tanggung jawabnya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dengan mengeluarkan kebijakan yang merugikan sekolah swasta termasuk sekolah berbasis keagamaan dan ormas Islam," ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Ahad (20/7/2025).