Selasa 22 Jul 2025 05:51 WIB

Eks Marinir Satria Kumbara Minta Dipulangkan dari Rusia, Ini Tanggapan Kemenlu RI

Kemenlu masih berkomunikasi dengan Satria Arta.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Marinir TNI AL yang menjadi Prajurit Angkatan Darat (AD) Rusia, Satriya Arta Kumbara (kanan).
Foto: Satriya for Republika.co.id
Mantan Marinir TNI AL yang menjadi Prajurit Angkatan Darat (AD) Rusia, Satriya Arta Kumbara (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menanggapi beredarnya video Satria Arta Kumbara, eks anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi tentara bayaran Rusia dan kini meminta dipulangkan ke Tanah Air. Status kewarganegaraan Satria telah dicabut pemerintah. 

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," kata Jubir Kemenlu RI, Roy Soemirat, Senin (21/7/2025), menanggapi beredarnya video permohonan Satria untuk bisa dipulangkan ke Indonesia. 

 

Namun Roy tak memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk soal status kewarganegaraan Satria. "Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," ujarnya.

 

Dalam video yang telah beredar di media sosial, Satria Arta Kumbara memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk bisa memulangkannya dari Rusia. "Mohon izin Bapak, saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya kewarganegaraan saya," ucap Satria. 

 

Dia menekankan tidak pernah berniat mengkhianati negara. "Karena saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," ujarnya. 

 

Menurut Satria, pencabutan status kewarganegaraannya tidak sepadan dengan apa yang diperolehnya sebagai tentara bayaran Rusia. "Dengan ini saya memohon kebesaran hati Pak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, untuk mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," kata Satria. 

 

Dia menambahkan, kontraknya sebagai tentara bayaran hanya bisa diakhiri jika Prabowo berkomunikasi dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. "Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya," ucap Satria. 

 

 

 

View this post on Instagram

 

 

 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Baca Juga

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement