Sabtu 26 Jul 2025 05:40 WIB

Tiga Keutamaan bagi yang Melonggarkan Waktu Orang yang Punya Utang

Kelonggaran bisa berupa memberi kesempatan mencicil dan memberikan waktu tambahan.

Utang (ilustrasi)
Foto: republika
Utang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Ada pahala yang didapatkan bagi seorang Muslim yang mau memberi kelonggaran waktu terhadap orang lain yang berutang padanya. Karena itu apabila ada orang yang berutang dan telah memasuki jatuh tempo, namun didapati orang tersebut kenyataannya belum mampu melunasi utangnya maka dianjurkan memberikan kelonggaran.

Kelonggaran bisa berupa memberi kesempatan mencicil, memberikan waktu tambahan, atau bahkan menghapus utang itu.

Baca Juga

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Alquran:

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَ‌ةٍ فَنَظِرَ‌ةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَ‌ةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ‌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٢٨٠﴾

“Dan jika ada (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan bila kamu menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Alquran surat Al Baqarah ayat 280)

 

 

sumber : Dok Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement