Senin 04 Aug 2025 06:53 WIB

Sebanyak 267 Amil Dikukuhkan Bantu Kejar Target Rp51 Triliun

Amil berperan strategis perkuat ekosistem zakat.

Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengukuhkan 267 amil zakat dalam Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten 2025 di Jakarta, setelah dilakukan uji kompetensi dan sertifikasi standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI).

"Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Abu mengatakan pengukuhan amil ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola zakat nasional. Apalagi, pada tahun ini Kemenag menargetkan mampu mengumpulkan zakat hingga Rp51 triliun.

Menurut Abu, amil zakat memiliki peran vital dalam kemajuan lembaga zakat. Ia menekankan bahwa keberadaan mereka bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan aktor utama yang menentukan keberhasilan misi zakat.

"Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat," kata dia.

Ia menjelaskan Indonesia telah memiliki regulasi yang kuat terkait zakat, termasuk undang-undang dan berbagai turunannya. Namun, menurutnya, regulasi saja tidak cukup tanpa didukung kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.

"Undang-Undang zakat sudah kita miliki. Pimpinan puncak negeri ini juga punya keinginan kuat untuk meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat. Tapi, SDM tetap jadi kunci utama," ujarnya.

Kompetensi amil tidak hanya menyangkut administrasi, juga menyangkut profesionalisme dan integritas.

"Tata kelola yang baik akan menjadi kunci kepercayaan publik. Makin baik tata kelolanya, makin baik pula kepercayaan publik kepada lembaga pengelola zakat," katanya.

Abu menyampaikan apresiasi kepada lembaga sertifikasi profesi yang telah menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan uji kompetensi.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Baznas, LSP Beksa, dan LSP KS yang telah menjadi mitra strategis dalam kegiatan uji kompetensi ini," katanya.

Menurutnya, kehadiran LSP menandai keseriusan pemerintah dalam menjamin standar mutu amil zakat melalui sertifikasi berbasis kompetensi, bukan semata kepercayaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement