Jumat 19 Sep 2025 21:44 WIB

Ancol Bakal Reklamasi Kawasan Seluas 65 Hektare

Reklamasi dilakukan perseroan melalui kerja sama kemitraan.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah warga berwisata saat libur lebaran di Pantai Ancol Taman Impian, Jakarta, Selasa (1/5/2025). Momen libur Lebaran dimanfaatkan oleh warga untuk berwisata. Salah satu tujuan wisata favorit warga adalah Ancol. Tercatat pada hari kedua lebaran jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata itu mencapai 55 ribu orang hingga pukul 17.00 WIB. Pihak Ancol  menargetkan total pengunjung selama libur Lebaran, yang berlangsung dari 31 Maret hingga 13 April 2025, mencapai 660 ribu orang.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah warga berwisata saat libur lebaran di Pantai Ancol Taman Impian, Jakarta, Selasa (1/5/2025). Momen libur Lebaran dimanfaatkan oleh warga untuk berwisata. Salah satu tujuan wisata favorit warga adalah Ancol. Tercatat pada hari kedua lebaran jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata itu mencapai 55 ribu orang hingga pukul 17.00 WIB. Pihak Ancol menargetkan total pengunjung selama libur Lebaran, yang berlangsung dari 31 Maret hingga 13 April 2025, mencapai 660 ribu orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (19/9/2025). Dalam RUPSLB itu, BUMD Jakarta tersebut menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol.  

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Daniel Windriatmoko mengatakan, RUPSLB itu dilakukan untuk membahas persetujuan pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol. Ia menyebutkan, RUPSLB menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektare berdasarkan izin pelaksanaan reklamasi yang telah diperoleh perseroan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.  

Baca Juga

"Reklamasi dilakukan perseroan melalui kerja sama kemitraan strategis dan/atau sumber pendanaan internal perseroan," kata dia melalui keterangannya, Jumat. 

Menurut Daniel, pihaknya senantiasa melakukan pengembangan kawasan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia dan pembangunan DKI Jakarta. 

Selain menyetujui pelaksanaan reklamasi, RUPSLB itu juga menyetujui perubahan anggota dewan komisaris dan direksi. Adapun susunan dewan komisaris dan direksi Perseroan yang baru berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB ini adalah sebagai berikut: 

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Irfan Setiaputra

Komisaris: Suharini Eliawati

Komisaris: Lies Hartono

Komisaris: Sutiyoso

Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas

 

Direksi:

Direktur Utama: Winarto

Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso

Direktur: Daniel Nainggolan

Direktur: Eddy Prastiyo

Direktur: Syahmudrian Lubis

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement