Senin 30 Sep 2019 20:53 WIB

LinkAja Segera Luncurkan Versi Syariah

LinkAja syariah akan gunakan skema yang disesuaikan dengan ketentuan syariah.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nora Azizah
Linkaja.
Foto: Linkaja
Linkaja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau yang biasa dikenal LinkAja bakal meluncurkan produk versi syariah pada November tahun ini. Konsep LinkAja syariah nantinya bakal berbeda dari skema konvensional di mana akad-akadnya akan disesuaikan dengan skema syariah.

CEO LinkAja Danu Wicaksana mengatakan, LinkAja Syariah bakal diluncurkan pada November nanti dan dipastikan berbeda dengan skema konvensional. Salah satunya adalah dengan menyusun skema pengendapan dana (floating fund) yang disimpan di bank-bank syariah yang terafiliasi dengan Bank Buku IV.

Baca Juga

“Kita akan luncurkan November nanti. Nanti sesuai aturan BI (Bank Indonesia) harus pakai Bank Buku IV, jadi kita taruh dananya di sana,” kata Danu kepada wartawan, di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Senin (30/9).

Selain itu dia menjabarkan, LinkAja Syariah juga memiliki perbedaan pada pengaplikasian sistem transaksinya. Salah satu yang bakal diatur adalah mengenai pemberian diskon ataupun cashback yang akan disesuaikan oleh akad syariah. Ketentuan boleh tidaknya pemberian diskon dan cashback  itu tergantung dari asas hukum syariah yang ditetapkan pemerintah.

Menurut dia saat ini masih terdapat sejumlah masukan dan opini dari berbagai kalangan dan pakar agama mengenai boleh tidaknya pemberian tersebut. Sebagai contoh, apabila seseorang melakukan transaksi di salah satu restoran maka pertanyaan yang timbul adalah pemberian diskon maupu  cashback harus dilakukan oleh si restoran atau LinkAja sebagai alat pembayaran.

“Ada opini ustaz terkenal kalau diskon dari merchant itu boleh, tapi kalau dari uang elektronik tidak,” kata dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, salah satu yang menjadi pembeda LinkAja Syariah dengan konvensional adalah letak opri produk yang diberikan. Misalnya apabila versi konvensional terdapat produk asuransi dan pinjaman, maka produk syariahnya bakal disesuaikan dan dikembalikan sesuai akad syariah itu sendiri.

Menurut dia saat ini LinkAja Syariah masih dalam proses perizinan baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ke BI. Dia berharap target peluncuran pada November nanti bakal terlaksana dengan mengantongi sejumlah kelengkapan izin dan sistem yang mumpuni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement