Kamis 07 Mar 2019 16:30 WIB

Symantec: 45 Persen Aplikasi Android Melacak Lokasi Pengguna

Pengembang aplikasi Android melakukan pelacakan lokasi penggunanya.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Pengguna ponsel pintar.
Foto: VOA
Pengguna ponsel pintar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perusahaan keamanan siber Symantec Corporation menyatakan, ponsel pintar bisa dijadikan perangkat mata-mata terhebat yang pernah dibuat. Betapa tidak, ada kamera, alat pendengar, dan pelacak lokasi tersedia dalam satu perangkat yang selalu dibawa pengguna ke mana saja.

“Ponsel pintar sudah ditargetkan oleh banyak negara sebagai perangkat mata-mata tradisional,” kata Director of Systems Engineering untuk wilayah ASEAN di Symantec, Halim Santoso di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/3).

Baca Juga

Selain itu, Halim juga mengungkapkan ponsel pintar sebenarnya telah menjadi sarana yang menguntungkan untuk mengumpulkan informasi pribadi konsumen. Hal itu menjadikan para pengembang aplikasi mobile sebagai pelanggar utama.

Menurut penelitian Symantec, sebanyak 45 persen aplikasi Android paling populer dan 25 persen aplikasi iOS paling populer pasti selalu meminta pelacakan lokasi. Sementara itu, 46 persen aplikasi Android paling populer dan 24 persen aplikasi iOS paling populer juga selalu meminta izin untuk mengakses kamera perangkat seseorang. Selain itu, alamat surel pengguna juga dibagikan di antara 44 persen aplikasi Android teratas dan 48 persen aplikasi iOS paling populer.

Sementara itu, perangkat digital yang mengumpulkan data ponsel untuk melacak anak-anak, teman, atau ponsel yang hilang juga meningkat dan membuka jalan bagi penyalahgunaan untuk melacak orang lain tanpa persetujuan. Lebih dari 200 aplikasi dan layanan menawarkan berbagai kemampuan bagi para penuntut, termasuk melacak lokasi, mengumpulkan pesan-pesan teks, dan bahkan merekam video secara diam-diam.

“Untuk itu memang harus ada kesadaran privasi,” kata dia.

Tumbuhnya kesadaran privasi secara besar-besaran juga terjadi pasca mencuatnya skandal data Cambridge Analytics dan dengan pendapat privasi data Facebook yang terjadi baru-baru ini. Serta penerapan General Data Privacy Regulation (GDPR) dan terkuaknya rahasia tentang pelacakan aplikasi dan bug privasi pada aplikasi-aplikasi yang banyak digunakan seperti fitur FaceTime dari Apple, privasi konsumen telah menjadi sorotan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement