Jumat 24 May 2013 08:11 WIB

Hari Ini di 1844 Telegraf Listrik Pertama Dikirim Samuel Morse

Alat Telegraf listrik pertama
Foto: USHistory
Alat Telegraf listrik pertama

REPUBLIKA.CO.ID,Telegraf listrik adalah sebuah telegraf yang menggunakan sinyal listrik. Sistem praktis ini pertama dibuat dan dikirim oleh Samuel Finley Breese Morse, hari ini 1844.

Ia mengirimkam pesan dalam jarak panjang menggunakan kabel berkualitas rendah. Samuel FB. Morse juga membuat alfabet Morse untuk penggunaan alat ini.

Samuel Finley Breese Morse (lahir di Charlestown, Massachusetts, 27 April 1791 – meninggal di New York City  2 April 1872) adalah seorang penemu asal Amerika Serikat. Morse juga seorang pelukis. Ia mendapat ilham untuk membuat telegrafi elektrik ketika melihat seorang penumpang di kapal yang ia tumpangi memperagakan elektromagnet. Morse memproduksi telegraf listrik pertama yang berguna pada tahun 1835. Pada tahun 1843 ia memperoleh 30.000 dolar Amerika dari Kongres untuk jalur eksperimen dari Washington, DC ke Baltimore dan pada tanggal 24 Mei 1844 ia mengirimkan pesan pertama melalui telegrafi Amerika, dari Washington ke Baltimore, dengan kode Morse: "What hath God wrought", kata-kata dalam pesan itu adalah, "Apakah yang telah Tuhan tulis?"

sumber : Wikipedia
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement