Selasa 21 Sep 2010 04:34 WIB

BRTI dan KPPU Minta Telkom-BTel Laporkan Rencana Sinergi

Rep: Citra Listya Rini/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta PT Telkom Tbk dan PT Bakrie Telecom Tbk agar segera melapor terkait rencana sinergi Flexi-Esia. Pasalnya, tidak berbeda dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), BRTI juga mengkhawatirkan terjadinya praktik monopoli perdagangan jika keduanya bersinergi.

"BRTI concern (perduli) atas sinergi Flexi-Esia ini. Mengingat keduanya memiliki posisi dominan pada persaingan pasar fixed wireless acces (FWA), kami khawatir posisi dominan tersebut disalahgunakan," kata Anggota BRTI, Heru Sutadi  di Jakarta, Senin (20/9).

Tidak hanya mengkhawatirkan terjadinya praktik monopoli, BRTI juga takut nantinya sinergi Flexi-Esia akan menimbulkan persaingan dagang tidak sehat. Heru menyontohkan misalnya terjadi kartel dagang, termasuk juga pengaturan harga seenaknya. " Kompetisi dagang harus tetap jalan. Kita tidak menginginkan terjadinya praktik monopoli," tegas Heru.

Sejauh ini, BRTI belum menerima laporan resmi apapun dari Telkom dan Bakrie Telecom. Heru mengaku mencermati rencana sinergi Flexi-Esia hanya dari media massa. Sehingga, ia meminta kepada kedua operator tersebut segera melapor atau menemui BRTI.

"BRTI berharap sesegera mungkin mereka mengadakan pembicaraan dengan kami. Kita duduk bersama membahas rencana sinergi Flexi-Esia ini secara rinci dan jelas. Jadi, BRTI bisa memberikan tanggapan atas rencana sinergi mereka," jelas Heru.

Salah satu pembicaraan penting yang harus dilakukan yaitu mengenai permasalahan spektrum dan frekuensi. Menurut Heru, jika kedua operator CDMA ini digabungkan, maka akan diperlukan penambahan spectrum atau frekuensi. Selain itu, ia juga menuturkan perlu adanya pembahasan tentang masalah numbering atau penomoran.

"Kita kan ada keterbatasan spektrum dan frekuensi. Jadi, kalau Flexi dan Esia digabungkan tentu perlu adanya tambahan. Saat ini Bakrie Telecom memiliki empat kanal, begitu juga Flexi. Kalau keduanya digabungkan akan menjadi delapan canal," terang Heru.

Sebelumnya, Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah kepada wartawan di Kantor Kementerian BUMN mengatakan pihaknya memang akan mengadakan pembicaraan dengan KPPU dan BRTI. Kita (Telkom), ungkap Rinaldi, tidak hanya berbicara dengan satu pihak semata. Selain ke KPPU, BUMN telekomunikasi ini juga akan melakukan pembicaraan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) untuk perizinan. "Kita juga harus minta izin dari BRTI. Untuk keperluan pengaturan spektrum," ucap Rinaldi.

Secara terpisah, Kepala Biro Humas dan Hukum Kepala Bagian Advokasi KPPU Zaki Zein Badroen dalam siaran persnya menyarankan supaya Telkom dan Bakrie Telecom berkonsultasi kepada KPPU. Hal ini sebagaimana diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Kedua perusahaan tersebut sekarang mendominasi pasar seluler berbasis CDMA di Indonesia dan sangat beralasan bila kedua market leader tersebut akan mengarah adanya praktik monopoli jika sudah tidak ada lagi kompetitornya," kata Zaki.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement