Selasa 06 Mar 2012 11:34 WIB

Transfer Data Berkecepatan 512 Gbps, Hanya Soal Waktu

Deutsche Telekom
Deutsche Telekom

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Deutsche Telekom menbuat sebuah lompatan teknologi jaringan serat optik. Operator telekomunikasi Jerman ini melalui projek OSIRIS (Optically Supported UP Router Interfaces) berhasil melakukan ujicoba transfer data berkecepatan hingga 512 Gbps.

Kecepatan transfer data yang mencapai setengah terabits ini menggunakan jaringan fiber optik tunggal wavelength channel yang digelar antara Berlin-Hannover. Keberhasilan Deutshe Telekom tak urung memecahkan rekor baru.

Sebelumnya Google melakukan ujicoba serupa di Kansas, Amerika Serikat. Namun kecepatan transfer yang dihasilkan masih belum setinggi Deutsche Telekom. Google mengembangkan jaringan serat optik untuk mendukung berbagai produknya, termasuk layanan televisi digital.

Lantas apa yang bisa dilakukan dengan kecepatan transfer sebesar 512 Gbps? Banyak yang bisa dilakukan. Yang jelas keberhasilan Deutche Telecom tampaknya akan membuka babak baru bagi layanan telekomunikasi berbasis kabel yang belakangan terpuruk oleh kehadiran telepon nirkabel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement