Advertisement
#28-demonstran-ditahan
Senin , 12 Oct 2020, 18:34 WIB
Kapolda Tetapkan 54 Tersangka, 28 DitahanĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pihaknya akan terus memproses oknum-oknum demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja yang berujung kerusuhan. Oleh karena itu, pihaknya telah mengamankan...