Advertisement
#36-bus-langgar-ppkm
Sabtu , 17 Jul 2021, 12:35 WIB
Sopir Pelanggar Trayek Masa PPKM Darurat Diberi Sembako
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain disanksi tilang, sopir dan kenek dari 36 bus pelanggar trayek masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, juga diberi bantuan sembako. Bantuan sembako tersebut diberikan...