Advertisement
#8-triliun-untuk-daerah-tertinggal
Jumat , 16 Aug 2013, 15:57 WIB
Pemerintah Tambah Rp 2,8 Triliun untuk Pembangunan Daerah Tertinggal
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Pemerintah memutuskan untuk memberikan tambahan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 2,8 triliun untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal. Anggaran ini dikatakan untuk mendanai kegiatan DAK di bidang...