Advertisement
#abk-di-myanmar
Sabtu , 06 Jun 2015, 10:22 WIB
55 ABK di Yangon Diampuni
REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Kedutaan Besar RI di Yangon memulangkan sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang mendapat pengampunan masa hukuman oleh Pemerintah Republik Uni Myanmar pada Senin, 8 Juni...