Advertisement
#agama-tetap-wajib
Jumat , 03 Jan 2025, 13:49 WIB
MK Tolak Warga tak Beragama Diakui di Data Kependudukan, Ini Alasannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi yang meminta supaya warga negara yang tak beragama diakui dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Penolakan...