#agenda-hrs
Kamis , 06 May 2021, 21:06 WIB
Saksi Ahli: HRS Sudah Bayar Denda tak Perlu Dipenjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ahli hukum pidana Dian Adriawan yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari pihak terdakwa menyebut Rizieq Shihab tidak perlu dipidana jika sudah membayar denda pelanggaran protokol kesehatan. "Apabila sudah membayar...
Kamis , 06 May 2021, 20:40 WIB
Slamet Maarif Jelaskan Kronologi Agenda HRS di Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim mempertanyakan Eks Ketum PA 212, Slamet Maarif sebagai saksi terkait agenda kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS). Dalam pertanyaanya, majelis hakim mencecar saksi dari mana saksi tahu setiap agenda HRS yang tersebar di Indonesia dan berakibat pada banyaknya kerumunan. Mendengar pertanyaan itu, Slamet menjelaskan, bahwa agenda sudah dijelaskan HRS sejak masih di Makkah. "Sudah beredar agenda jika...