Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bersiap memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/5). KPK bersama Bareskrim Polri menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama empat orang Camat wilayah Kabupaten Nganjuk dan barang bukti uang sebesar Rp 647 juta terkait dugaan jual beli jabatan di liingkungan Pemkab Nganjuk. Selanjutnya penyidikan kasus tersebut dilanjutkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Republika/Putra M. Akbar

KPK Limpahkan Perkara Bupati Nganjuk ke Bareskrim Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penyidikan dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat akan dilanjutkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. KPK dan Bareskrim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Nganjuk, Jawa Timur pada Ahad (9/5).  "Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata...

 Sopir angkutan kota (angkot) melakukan aksi mogok.  (liustrasi)

Jumat , 14 Jun 2013, 10:59 WIB

Tarif Angkutan Kota di DIY Akan Naik 30 Persen