Advertisement
#agusrin-m.-najamudin
Selasa , 24 May 2011, 17:42 WIB
PN Jakarta Pusat Bebaskan Terdakwa Korupsi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim akhirnya memvonis bebas mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamudin dari semua dakwaan. Ketua majelis hakim, Syarifudin, menyebut Agusrin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan...