Advertisement
#akad-nikah-vaksinasi
Rabu , 28 Jul 2021, 22:25 WIB
DKI: Salon Hingga Akad Nikah Wajib Sertakan Bukti Vaksinasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan salon maupun barbershop untuk beroperasi selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021. Namun, pengunjung dan karyawan wajib memiliki...