Sabtu , 22 Mar 2025, 07:37 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan kepada seluruh pihak yang masih keberatan dengan Undang-undang TNI terbaru, dapat menempuh jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Supratman, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, menekankan bahwa mekanisme ini adalah bagian dari sistem ketatanegaraan yang memungkinkan masyarakat menguji undang-undang yang telah disahkan oleh DPR dan pemerintah.
"Biarkan dia akan diuji,...