Advertisement
#akta-kelahiran-denda
Jumat , 28 Nov 2014, 17:54 WIB
Warga Bogor Telat Bikin Akta Kelahiran Didenda Rp 50 Ribu
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor akan memberikan denda Rp 50 ribu bagi pembuatan akta kelahiran setelah lewat 60 hari masa kelahiran."Denda Rp 50 ribu...