Advertisement
#al-luqathah
Jumat , 05 Apr 2019, 19:35 WIB
Bagaimana Hukum Islam tentang Barang Temuan?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernahkah Anda menemukan barang entah punya siapa tergeletak di jalan? Dalam istilah fikih, benda itu berstatus barang temuan alias al-Luqathah. Al-Luqathah adalah semua barang yang terjaga, yang...