Advertisement
#ali-yasmin
Jumat , 30 Jun 2017, 08:23 WIB
Pengadilan Banding Australia Batalkan Vonis Pria Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Seorang pria asal Indonesia yang masih anak-anak ketika Australia memenjarakannya di penjara orang dewasa karena kasus penyelundupan manusia merupakan korban dari kesalahan keadilan, demikian keputusan yang...
Rabu , 22 Feb 2017, 13:37 WIB
Australia Akui Bukti Umur Kasus Nelayan Ali Yasmin tidak Kuat
REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Kejaksaan Australia mengakui bukti yang digunakan untuk menentukan nelayan Indonesia Ali Yasmin sudah dewasa dan bukan lagi di bawah umur tidak dapat diandalkan. Bukti itu dipakai dalam kasus penyelundupan manusia yang menjerat Ali Yasmin lima tahun tahun penjara. Kini pengadilan di Australia mempertimbangkan apakah akan membatalkan hukuman tersebut. Ali dihukum penjara pada 2010 selama lima tahun di...