Advertisement
#ambil-alih-kasus
Kamis , 25 Nov 2010, 04:46 WIB
Satgas Nilai KPK Masih Bisa Ambil-alih Kasus Gayus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris satuan tugas pemberantasan mafia hukum, Denny Indrayana, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih dapat mengambilalih kasus Gayus. Menurut dia, terdapat dua kasus Gayus yang belum dituntaskan,...