Advertisement
#ambil-alih-kasus-kpk
Sabtu , 17 Dec 2022, 16:24 WIB
KPK Akui tak Bisa Sembarangan Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tidak bisa sembarangan mengambilalih suatu perkara yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) lainnya. Termasuk pengusutan kasus dugaan suap tambang...